Makassar, Rajawalinews.co.id – Tim Trade Rangers dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Makassar melaksanakan pengawasan metrologi legal di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan toko modern di Kota Makassar.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh pelaku usaha berfungsi dengan baik dan akurat.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dan memastikan keadilan dalam transaksi perdagangan. Selama pengawasan pada tanggal 30 Mei 2024, tim Trade Rangers melakukan inspeksi dan kalibrasi pada berbagai alat UTTP di SPBU dan toko modern.
Hasil dari pengawasan ini menunjukkan bahwa sebagian besar alat UTTP di lokasi yang diperiksa berfungsi dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Selain itu, Disperindag juga memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga akurasi alat UTTP dan melakukan kalibrasi secara berkala.
Ke depan, Disperindag Makassar akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya metrologi legal. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan konsumen terhadap alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan akan semakin meningkat, mendukung iklim usaha yang sehat dan adil di Kota Makassar.