Disdukcapil Makassar Mudahkan Penerbitan Akta Kelahiran dan KK untuk Bayi Baru Lahir

Disdukcapil Makassar Mudahkan Penerbitan Akta Kelahiran dan KK untuk Bayi Baru Lahir

Makassar, rajawalinews.co.id   —  -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar kini memudahkan orang tua dalam menerbitkan akta kelahiran dan kartu keluarga baru bagi baginya yang baru lahir.

Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim menyampaikan pihaknya telah menggandeng sejumlah rumah sakit dan puskesmas untuk penerbitan dokumen itu ketika bayi telah lahir.

“Jadi untuk penerbitan akte kelahiran atau kartu keluarga yang baru dengan menambahkan anggota keluarga yang baru yaitu si bayi yang baru lahir,” ujarnya, Rabu (25/09/2024).

Untuk penerbitan akta kelahiran dan kartu keluarga itu, Hatim menjelaskan Disdukcapil Makassar memberikan aplikasi bernama Kucatatki kepada petugas rumah sakit. Aplikasi itu untuk memasukkan data bayi tersebut dan menerbitkan dokumen baru.

“Kami membagikan aplikasi dan user bagi petugas yang ada di rumah sakit yang kami lakukan kerjasama untuk memohonkan penerbitan dokumen warga yang masuk melahirkan,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *