Jelang Pilkada, Disdukcapil Makassar Aktif Jaring Warga yang Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Jelang Pilkada, Disdukcapil Makassar Aktif Jaring Warga yang Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Makassar, rajawalinews.co.id  —-  Jelang Pemilihan Wali Kota Makassar, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar aktif melakukan penjaringan warga tyerhadap warga yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP). Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim pada hari senin 30 /09/2024

Hatim mengatakan, jumlah wajib KTP di Makassar sebanyak 1.069.438 orang, sementara warga yang telah melakukan perekaman baru 1.024. 271 orang. Artinya, jumlah wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP berjumlah 45.167 orang.

“Diupayakan semaksimal mungkin. Kami menjaring semua yang belum merekam agar mereka bisa menyalurkan hak pilihnya di pilkada nanti,” kata Hatim.

Hatim menyebutkan, salah satu upaya dalam mengejar perekaman dengan menggunakan metode jemput bola. Pihaknya menyasar pemilih pemula dengan mendatangi sekolah-sekolah.

Hingga kini, pihaknya kata dia, telah mengunjungi enam sekolah menengah untuk dilakukan perekaman. Enam sekolah yang dimaksud, masing-masing SMK 3, SMK 8, SMK 10, SMA 5, SMA 1, Pesantren Ummul Darul Aman Putra/Putri dan Pesantren Darul Arkam Putra/Putri.

“Ini ke depannya kami turun lagi, dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi. Jadi istilahnya kami mappatabe dulu (ke dinas provinsi), untuk jaring adik-adik yang telah menginjak usia wajib ktp dan belum melakukan perekaman,” ujarnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *