Pemkot Makassar-BPKP Sulsel Komitmen Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting

pertemuan dalam rangka Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Stunting dan Kemiskinan Pemkot Makassar 2024, di Kantor Wali Kota, Jalan Ahmad Yani, Jumat, (1/03/2024).

Makassar, rajawalinews.co.id – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Mohamad Risbiyantoro berkomitmen menekan angka stunting dan kemiskinan di Makassar.

Hal itu disampaikan usai pertemuan dalam rangka Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Stunting dan Kemiskinan Pemkot Makassar 2024, di Kantor Wali Kota, Jalan Ahmad Yani, Jumat, (1/03/2024). Mohamad Risbiyantoro mengatakan pihaknya mencoba melihat bagaimana perencanaan dan penganggaran berkaitan dengan program sektor penanganan stunting dan kemiskinan di Makassar.

Bacaan Lainnya

“Diharapkan program itu sampai kepada masyarakat sehingga kemiskinan dapat ditekan dan angka stunting turun,” katanya

Ia menyebut, evaluasi perencanaan ini dilakukan di awal tahun untuk melihat apakah ada sinkronisasi antar dinas dan sektor lainnya terkait program tersebut. Tentunya, program ini mesti menuju satu konvergensi bahwa stunting turun, kemiskinan turun agar semua program mampu menjawabnya.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menuturkan Pemkot Makassar sangat memperhatikan perihal stunting dan kemiskinan. Meski begitu, lanjut dia, semuanya harus ada prosedur atau SOP-nya.

Pasalnya, kadangkala dengan organisasi besar seperti Pemkot Makassar, kontrol dan realisasinya ada yang bias yang tentunya bukan kesengajaan. Nah dengan adanya BPKP, jelas Danny, memberikan Pemkot Makassar jalan yang lebih praktis, efektif dan perencanaan anggaran.

“Kita bersyukur karena hingga hari ini semangat kita ialah seperti itu, membuat birokrat efektif, efisien, dan transparan,” jelasnya.

Terlihat mendampingi Wali Kota yaitu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda dan sejumlah pimpinan OPD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *