Zulkifli Nanda Dampingi Wali Kota Makassar, Peluncuran Transformasi IMB ke PBG pada SIMB

Danny Pomanto saat meluncurkan Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB) di Hotel Myko, Jumat (1/03/2024).

Makassar, rajawalinews.co.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda mendampingi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Hal ini saat peluncuran perdana Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB).

Danny menyakini transformasi tersebut membuat kepercayaan diri Makassar menyambut investasi. Selain itu, PBG juga mewujudkan kualitas pembangunan yang lebih profesional.

Bacaan Lainnya

“Transformasi IMB ke PBG ujung-ujungnya ialah menambah kualitas dari sisi desain bangunan, keamanan bangunan, fungsi dan lifestyle bangunan itu sendiri,” katanya saat meluncurkan Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB) di Hotel Myko, Jumat, (1/03/2024).

Rencana peralihan ini sudah berlangsung lama. Yang mana sebelumnya terjadi kerumitan lantaran belum terbiasa dengan sistem yang baru. Pun, kata Danny sapaan akrabnya, anggapan bahwa IMB ialah milik kabupaten kota sedangkan PBG milik pusat dan anggapan adanya kehilangan pendapatan di situ maka itu tidak benar. Sebaliknya, aturannya harus dilaksanakan secara penuh terlebih dahulu. Sebagai contoh, jelas dia, dengan PBG profesionalisme para arsitek, engineer, planolog menjadi hal yang terjaga.

“Nah, kalau profesionalisme itu terjaga dalam karya, aturan serta SOP maka kualitas desain, produk yang dimintai izin pasti akan mendapatkan jaminan,” jelasnya.

Olehnya, Makassar yang selalu punya semangat sebagai Kota Dunia menandai bahwa hadirnya PBG memberikan keyakinan Makassar benar-benar kota dunia. Sedangkan PBG mencakup peran yang lebih luas, meliputi perizinan untuk konstruksi, penggunaan, pemeliharaan, dan pembongkaran bangunan gedung.

“Yang mana PBG lebih komprehensif dalam mengatur seluruh siklus hidup bangunan gedung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *