Rajawalinews.co.id— Inspektur Kota Makassar bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala BPKAD Kota Makassar dan beberapa pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun Pemerintah Kota Makassar melakukan kunjungan lapangan ke Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Kota Makassar pada hari Kamis, 14 September 2023.
Kunjungan lapangan ini dilakukan dalam rangka Penyelesaian Aset SMKN 9 Kota Makassar sebagai bagian dari Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap aset-aset SMKN 9 Makassar, termasuk tanah, bangunan, dan sarana prasarana lainnya. Tim juga melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan aset SMKN 9 Makassar.
Inspektur Kota Makassar, Andi Asma Sulistia Ekayanti mengatakan, kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memastikan bahwa aset-aset SMKN 9 Makassar dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi di bidang pengelolaan aset. Kami ingin memastikan bahwa aset-aset milik negara, termasuk aset SMKN 9 Makassar, dikelola dengan baik dan tidak terjadi penyelewengan,” kata Andi Asma Sulistia Ekayanti.
Tim Korsup KPK RI mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan pemeriksaan terhadap aset-aset SMKN 9 Makassar. Tim Korsup KPK RI juga berharap agar Pemerintah Kota Makassar dapat terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di bidang pengelolaan aset.
Kunjungan lapangan ini merupakan rangkaian kegiatan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Makassar. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi di Kota Makassar. (*)