RAJAWALINEWS.CO.ID – Kepala Inspektorat Makassar, Andi Asma Sulistia Ekayanti mendampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar bersama beberapa Kepala SKPD terkait pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 bersama Tim Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Agenda Penyelesaian Aset Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Kota Makassar.
Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 14 September 2023, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Makassar Lt.9 Menara Balaikota Makassar.
Pada rapat tersebut, Tim Korsup KPK RI menyampaikan hasil temuan terkait pengelolaan aset SMKN 9 Kota Makassar.
Menanggapi hasil temuan tersebut, Sekda Makassar menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Pemerintah Kota Makassar akan segera mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kami akan membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan ini,” kata Sekda Makassar.
Inspektur Kota Makassar, Andi Sofyan Anwar, menambahkan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan bekerja sama dengan KPK RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Pemerintah Kota Makassar akan berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi dari KPK RI. Kami berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” kata Andi Asma
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Tim Korsup KPK RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan beberapa Kepala SKPD terkait dari Pemerintah Kota Makassar. (*)