Tim Dinas Pertanahan Makassar Lakukan Peninjauan Lanjutan, Lokasi Akses Jalan Hibah

Tim Dinas Pertanahan Makassar Lakukan Peninjauan Lanjutan

Makassar, Rajawalinews.co.id – Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan (Distan) Makassar, H. Ismail Abdullah, S.STP memimpin tim dalam melakukan peninjauan lanjutan terhadap lokasi akses jalan yang dihibahkan oleh pemilik lahan kepada Pemerintah Kota Makassar pada 1 Maret 2024.

Tim terlihat melakukan survei dan peninjauan secara mendetail terhadap lokasi yang telah dihibahkan tersebut. Peninjauan lanjutan ini dilakukan untuk memastikan bahwa rencana pengembangan akses jalan tersebut dapat dilaksanakan dengan optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Tim Dinas Pertanahan Kota Makassar melakukan analisis terhadap kondisi topografi, drainase, dan faktor-faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam proses pembangunan akses jalan.

H. Ismail Abdullah, S.STP, dalam kesempatan tersebut, menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar dan pemilik lahan dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. Dia juga menekankan komitmen dari pihak pemerintah untuk memastikan bahwa proses pengadaan tanah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selama peninjauan, tim Dinas Pertanahan Kota Makassar secara aktif berinteraksi dengan pemilik lahan serta masyarakat sekitar untuk mendapatkan masukan dan saran yang dapat memperbaiki rencana pembangunan akses jalan tersebut. Hal ini sebagai bentuk partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang akan memengaruhi lingkungan mereka.

Kegiatan peninjauan ini juga menjadi kesempatan bagi tim Dinas Pertanahan Kota Makassar untuk melakukan identifikasi terhadap potensi masalah atau hambatan yang mungkin muncul selama proses pembangunan. Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan dan penyelesaian dapat disiapkan sejak dini untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *