Kepala Dinas Pertanahan Makassar Sebut Data Tanah Exgemente akan Dipublikasikan

Kepala Dinas Pertanahan (Distan) Makassar, Sri Sulsilawati

Makassar, Rajawalinews.co.id – Kepala Dinas Pertanahan (Distan) Makassar, Sri Sulsilawati mengatakan data-data terkait Exgemente akan di publish di aplikasi Dinas pertanahan kota Makassar yaitu Simata sehingga masyarakat umum dapat mengetahui posisi-posisi tanah Exgemente tersebut.

“karena ini informasi keterbukaan publik yang kita lakukan kepada masyarakat,” Ucap Sri Sulsilawati belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, sosialisasi tahap pertama ini ada 3 Kecamatan yang di sinkronkan dengan PTSL dari kantor ATR/BPN kota Makassar yakni Kecamatan Mariso, Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Ujung tanah.

Di tempat yang sama Kabid Bppt H. Ismail Abdullah, menambahkan, di 3 Kecamatan ini penyebaran tanah Exgemente cukup besar, dan dihimbau kepada masyarakat agar segera datang ke Dinas Pertanahan Makassar untuk melakukan pelepasan, sehingga bisa di tingkatkan statusnya menjadi hak milik.

Untuk di ketahui, Exgemente ini adalah ketika penjajahan jaman Belanda, Belanda melakukan pendataan kepada masyarakat yang tinggal di Kota Makassar, kemudian data itu ketika Indonesia merdeka beralih pengelolaan kepada Pemkot Makassar. Exgemente ini ada payung hukum berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sehingga dasar itulah yang menjadi rujukan tata cara pelepasan tanah Exgemente.

Ke depan akan di perpendek jalur rentang kendali atau Birokrasi dan akan di berikan juga pelatihan kepada seluruh jajaran Kecamatan yang ada tanah lokasi Exgemente. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Balai Kota Makassar untuk mempertanyakan dan mengetahui berapa pelepasannya, cukup datang ke Kantor Kecamatan,” tutup Kadis Pertanahan Makassar Sri Sulsilawati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *