Transformasi Makassar Menjadi Destinasi Unggulan dengan Penetapan Perda RTRW

RAJAWALINEWS — Pemerintah Kota Makassar tengah bergerak maju dengan rencana penetapan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Makassar dalam waktu dekat. Menurut Kepala Dinas Penataan Ruang, Fahyuddin Yusuf, penetapan ini dijadwalkan akan terwujud pada tahun 2023 ini.

 

Pentingnya penetapan Perda RTRW ini tidak hanya dalam konteks pembangunan semata, melainkan juga sebagai langkah strategis untuk menjaga lingkungan dan mendukung rencana transformasi Kota Makassar menjadi pusat pariwisata yang menonjol.

 

Sebagai bagian dari persiapan penetapan Perda ini, telah dilakukan beberapa tahapan, termasuk Forum Group Discussion (FGD) pertama dan kedua. FGD ini diharapkan dapat menjadi landasan utama dalam proses penetapan Perda RTRW Kota Makassar.

 

Fahyuddin Yusuf juga menekankan urgensi dari Perda RTRW ini bagi masa depan tata ruang Kota Makassar. Dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, perencanaan regulasi terkait tata ruang memiliki peran yang sangat penting. Untuk itu, pihak Pemerintah Kota Makassar mengajak semua pihak terkait, seperti berbagai instansi, kantor pertanahan, camat, dan lurah, untuk terlibat aktif dalam menyusun Perda ini dengan memberikan masukan yang konstruktif.

 

Dengan proses yang telah dilakukan dan partisipasi dari berbagai pihak terkait, diharapkan penetapan Perda RTRW Kota Makassar dapat menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju tata ruang yang lebih terencana dan berkelanjutan untuk kota ini. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *