RAJAWALINEWS — Dinas Tata Ruang (Distaru) Makassar akan memperkuat koordinasi perketat pengawasan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Distaru Kota Makassar Fahyuddin Yusuf mengatakan pihaknya bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar akan perkuat koordinas tersebut.
Hal ini menindaklanjuti banyaknya bangunan yang berdiri di Kota Makassar, seperti Ruko, Toko tidak sesuai lagi dengan Tata Ruang Wilayah.
Salah satunya, tidak ada fasilitas tempat parkir yang memadai sehingga memakai bahu jalan, imbahnya kerap terjadi kemacetan.
“Makanya sekarang kita akan memperbanyak koordinasi dengan DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), sebelum izin terbit,” kata Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Fahyuddin. (*)