PJ Sekda Kota Makassar Pimpin Rakor Penataan PK5 Kawasan Pasar Pamos Cendrawasih

Rakor Penataan PK5 Kawasan Pasar Pamos Cendrawasih

Makassar, Rajawalinews.co.id – PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra memimpin Rapat Kordinasi Penataan Pedagang Kaki Lima (PK5) di Kawasan Pasar Pamos Cendrawasih, di Ruang Kerjanya, Balaikota, Kamis (25/04/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Dinas Pertanahan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Kapolsek Mamajang, Camat, Lurah, dan Tripika Kecamatan Mamajang.

Bacaan Lainnya

Firman mengatakan untuk penataan PK5 ini pihak Pemkot Makassar dalam waktu dekat akan melakukan langkah pertama dengan melayangkan surat teguran kepada PK5 yang menempati kawasan Fasum Fasos di Pasar Pamos Cendrawasih.

“Adanya informasi bahwa pasar yang sudah dibangun oleh Dinas Perindag itu tidak sepenuhnya ditempati oleh para pedagang. Jadi setelah lebaran banyak sekali pedagang tiba-tiba muncul jualan di fasum fasos di area depan pasar Cendrawasih. Pasar Pamos namanya. Nah, pedagang yang di dalam pasar merasa tidak adil karena sudah tidak ada pembeli masuk ke dalam. Padahal kan sudah ditetapkan para pedagang harus berjualan di dalam pasar yang sudah di rehab,” ucapnya.

Pemkot akan menegur untuk tidak melakukan aktivitas disebabkan tidak memiliki IMB atau berstatus bangunan liar. Jika sampai teguran ke tiga tidak diindahkan maka dengan terpaksa akan dilakukan pembongkaran secara langsung.

“Penanganan bersama ini kita libatkan nanti pertama Satpol PP melibatkan Kecamatan seperti Pak koramil dan Polsek dan juga tadi beberapa tokoh masyarakat juga terlibat dari LPM, RT/RW jadi memang ini penanganannya harus penanganan secara sinergis kolaboratif dan ini memang membutuhkan waktu,” sebutnya.

Firman mengatakan informasi dari PD Pasar kouta pedagang yang disiapkan setelah dilakukan rehab pada pasar tersebut sebanyak 200 slot. Jumlah awal pedagang aktif itu ada sekitar 60 orang. Seiring berjalannya waktu pasca Idul Fitri pedagang semakin bertambah yang pada akhirnya mereka tidak bertempat pada lokasi yang disediakan.

Firman mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan berembuk bersama OPD terkait mencari solusi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terlihat hadir juga dalam rapat Kepala Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *