Kepala Dinas Tata Ruang, Fahyuddin, Mendorong Harmonisasi untuk Realisasi Rencana Pengembangan Wilayah
RAJAWALINEWS — Kepala Dinas Tata Ruang, Fahyuddin, menegaskan pentingnya pemahaman tentang penataan ruang dalam pengembangan wilayah. Saat menerima kunjungan dari Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang Provinsi Sulsel di Kota Makassar, Fahyuddin menekankan bahwa pemangku kepentingan dan sektor-sektor terkait harus memahami konsep penataan ruang dengan bahasa yang akrab bagi mereka.
Menurut Fahyuddin, penataan ruang secara praktis mencakup pengembangan wilayah, perkotaan, kawasan, dan lingkungan. Namun, ia juga menyatakan bahwa penataan ruang sering hanya dipahami sebagai perencanaan belaka. Aspek pemanfaatan dan pengendalian ruang masih belum mendapat perhatian yang memadai.
Hal ini membuat proses penataan ruang, yang seharusnya melibatkan perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang, belum terlaksana sepenuhnya. Fahyuddin menggarisbawahi perlunya sinergi antara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) untuk merealisasikan rencana pembangunan daerah.
Dengan kerjasama yang sinergis ini, prioritas dalam penataan ruang dapat menjadi bagian dari program utama Bappeda, memperkuat arah pembangunan daerah secara keseluruhan. (*)