Makassar, Rajawalinews.co.id – Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Syahruddin memberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya menjaga jarak kehamilan dan faktor-faktor yang melatarbelakangi kebijakan ini. Dalam paparannya, Kepala DPPKB Makassar menjelaskan bahwa menjaga jarak kehamilan memiliki dampak positif pada kesehatan ibu, anak, dan keluarga secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa alasan yang diungkapkan oleh Kepala DPPKB Makassar mengapa orang tua perlu menjaga jarak kehamilan:
Kesehatan Ibu dan Anak: Menjaga jarak kehamilan memberikan waktu bagi tubuh ibu untuk pulih sepenuhnya setelah persalinan sebelum mengalami kehamilan berikutnya. Hal ini dapat mengurangi risiko komplikasi kesehatan pada ibu dan memastikan kesehatan yang optimal bagi anak yang akan dilahirkan. Kemampuan Finansial Keluarga: Jarak kehamilan yang terkendali memberikan keluarga waktu untuk merencanakan dan menyiapkan aspek finansial dalam menyambut kelahiran anak baru. Ini memungkinkan keluarga untuk memberikan perawatan dan pemenuhan kebutuhan anak secara lebih terencana. Pemberdayaan Perempuan: Memungkinkan perempuan untuk lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan pendidikan. Dengan menjaga jarak kehamilan, perempuan memiliki kesempatan untuk mengembangkan keterampilan dan memberdayakan dirinya sendiri.
Penyusunan Rencana Keluarga: Menjaga jarak kehamilan adalah bagian dari penyusunan rencana keluarga yang matang. Dengan memiliki rencana keluarga yang baik, pasangan dapat mengambil keputusan yang bijaksana terkait jumlah anak dan jarak kelahiran. Pencegahan Stunting: Menjaga jarak kehamilan dapat membantu mengurangi risiko stunting pada anak-anak. Dengan memberikan perhatian yang optimal pada setiap anak, termasuk pemenuhan gizi dan perawatan yang baik, dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan pertumbuhan anak.
Kepala DPPKB Makassar menegaskan bahwa menjaga jarak kehamilan bukan hanya kebijakan demografi semata, tetapi juga merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga secara menyeluruh. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Kota Makassar dapat meraih manfaat positif dari penerapan kebijakan ini.