Kepala DPMPTSP Makassar Respon Dugaan Legislator, Soroti Ruko Jadi Tempat Prostitusi

gedung dprd makassar

Makassar, Rajawalinews.co.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman S.STP., M.M mengaku masih mempelajari izin usaha ruko di kawasan itu.

“Sementara dari bulan Maret kita pelajari, untuk izin operasionalnya itu yang belum kita dapat, karena kawasan di sana, kawasan komersial, tapi dari bulan Maret kami sudah pelajari,” ungkap Helmy saat dikonfirmasi terpisah.

Bacaan Lainnya

Helmy juga berasalan belum melakukan penindakan lantaran kawasan ruko tersebut adalah kawasan komersial yang dilakoni para pengusaha.

“Kalau kita memberikan teguran atau mungkin sampai penutupan kami takutnya bisa berdampak pada situasi tidak kondusif, tapi kami akan segera lakukan tindakan,” tuturnya

Sebelumnya Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menilai sikap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar terkesan lamban menangani dugaan penyalahgunaan fungsi ruko menjadi tempat prostitusi berkedok panti pijat.

Sudah dua pekan lamanya pihak DPMPTSP Kota Makassar mempelajari izin usaha ruko tersebut yang diduga berubah fungsi di kawasan KIMA Square, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Nunung menyampaikan agar pihak DPMPTSP Kota Makassar segera mengambil sikap.

“Jangan terlalu lama dipelajari, ibaratnya ini seperti orang sakit kronis, artinya masih dipelajari-dipelajari akhirnya orang mati,” tegas Nunung, Selasa (25/6/2024).

“Harus ditindak tegas, kalau melanggar yah bilang melanggar kalau tidak melanggar yah bilang tidak, kalau pihak PTSP tidak bisa selesai ini persoalan, ya kita buka sama-sama,” sambungnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *