Kepala BKPSDMD Makassar: Laskar Pelangi Akan Dievaluasi Hingga Oktober

RAJAWALINEWS.CO.ID– Proses evaluasi terhadap pegawai Laskar Pelayan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi) Pemerintah Kota Makassar masih berjalan.Saat ini, hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar sudah melaksanakan evaluasi CAT.

 

Sementara untuk Laskar Pelangi kategori tenaga teknis 24 jam, menjalani proses evalusi di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing dalam bentuk tes wawancara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum menjelaskan, hasil tes Laskar Pelangi saat ini sementara di verifikasi.

Untuk menentukan penilaian kepada Laskar Pelangi apakah kontraknya diperpanjang atau tidak, kata Akhmad Namsum, pihaknya masih menunggu penilaian kinerja dari OPD masing-masing.

 

“Jadi penilaian bukan sebatas tes CAT yang dilaksanakan belum lama ini. Namun kita juga meminta penilaian kinerja dari OPD masing-masing,” kata Akhmad Namsum.

Evaluasi kinerja yang dinilai adalah tingkat kehadiran, kualitas, hingga moral dan etika para tenaga Laskar Pelangi tersebut.

Mantan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar itu memperkirakan seluruh tahapan evaluasi bisa rampung di Oktober mendatang.

Selanjutnya, BKPSDM akan mengumumkan siapa saja dari mereka yang akan diperpanjang kontraknya.

Jika hasil evaluasi tersebut banyak Laskar Pelangi yang tidak memenuhi syarat, maka BKPSDMD Makassar akan meminta petunjuk kepada wali Kota Makassar.

Apakah akan dilakukan rekrutmen tenaga baru atau tetap dengan hasil evaluasi tersebut.

“Kalau ada yang tidak lolos kita minta petunjuk pimpinan apakah diisi atau tidak,” ujarnya.

Total jumlah Laskar Pelangi yang mengikuti proses evaluasi sekitar 12.890 orang.

“Kalau hasilnya banyak yang tidak sesuai penilaian karena tidak berkinerja sesuai harapan maka kami sebagai regulator teknis BKPSDM akan melapor ke pimpinan, apakah diisi atau tidak,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang pemerhati kota Dr Nila Sastrawati menegaskan, penilaian yang dilakukan Pemkot Makassar untuk pegawai Laskar Pelangi semata-mata untuk melihat sejauhmana kinerja dan keseriusan mereka dalam membantu OPD dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.

 

Jika memang ada pegawai Laskar Pelangi yang setengah hati bekerja, maka wajar jika kontraknya tidak diperpanjang lagi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *