Inspektorat Makassar Hadiri Exit Meeting BPK Perwakilan Sulsel

RAJAWALINEWS.CO.ID – Kepala Inspektorat Makassar, Andi Asma Sulistia Ekayanti, menghadiri Exit Meeting Tim BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan pada Pemerintah Kota Makassar dan Instansi Terkait Lainnya di Makassar.

Exit Meeting tersebut digelar di Ruang Rapat Wali Kota Makassar Lt. 2 Kantor Wali Kota Makassar, (21/10/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Inspektorat Makassar menyampaikan apresiasinya kepada Tim BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan pada Pemerintah Kota Makassar dan Instansi Terkait Lainnya di Makassar.

“Kami mengapresiasi Tim BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan yang telah berjalan dengan lancar dan profesional,” kata Andi Asma.

Sementara itu, Ketua Tim BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Andi Syahrul Djafar, M.Si., menyampaikan bahwa Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan ini dilakukan untuk menentukan ruang lingkup, pendekatan, dan metodologi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK.

“Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan ini dilakukan untuk menentukan ruang lingkup, pendekatan, dan metodologi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK,” kata Andi Syahrul.

Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan ini dilaksanakan selama 5 hari, yaitu dari tanggal 18-22 Oktober 2023. Pemeriksaan ini mencakup beberapa aspek, antara lain pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan aset daerah, dan pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

Pada kesempatan tersebut, Tim BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan juga menyampaikan beberapa temuan hasil Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan. Temuan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Utama.

Andi Asma berharap agar hasil Pemeriksaan Kinerja Utama yang akan dilakukan oleh BPK dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Makassar dan Instansi Terkait Lainnya di Makassar dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *