RAJAWALINEW.CO.ID– Inspektorat Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan Tahun Anggaran 2023. Sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 16 hingga 18 Oktober 2023, di Hotel Ibis Jalan Maipa Makassar.
Pada hari terakhir sosialisasi, Inspektorat Kota Makassar menghadirkan narasumber dari Polrestabes Makassar, Hasrul, SH., MH., dan Auditor Inspektorat Kota Makassar, Zulfiadi, ST.
Narasumber dari Polrestabes Makassar menyampaikan materi tentang pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pada pemerintah daerah.
Sementara itu, narasumber dari Inspektorat Kota Makassar menyampaikan materi tentang pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Perda Perumahan.
Sosialisasi ini diikuti oleh peserta dari Pemerintah Kecamatan Tamalate, Kecamatan Rappocini dan Lurah serta beberapa SKPD.
Plt. Kepala Bidang PSU Perumahan, Hirman, SE., selaku penyelenggara sosialisasi, mengucapkan terima kasih kepada peserta dan narasumber beserta moderator yang telah mengikuti kegiatan ini. (*)