Inovasi Kota Makassar: Perwali Insentif dan Disinsentif Merangkul Ide-Inovasi

RAJAWALINEWS — Dalam upaya menciptakan tata ruang yang dinamis, Kota Makassar menggelar forum yang menghadirkan dua pakar untuk merumuskan Perwali Insentif dan Disinsentif tahun 2023. Fahyuddin, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi landasan penting dalam menghadapi tantangan pertumbuhan pesat, perubahan penggunaan lahan, dan pelayanan kota yang berkualitas.

 

Menurutnya, forum ini adalah wadah kolaboratif untuk menggali ide-ide terbaik dalam menyusun peraturan tersebut, dengan harapan dapat mencapai kesepakatan yang memihak pada pengembang kota dan memperhatikan kepentingan masyarakat serta lingkungan.

 

Hermadi, dari KemenKumham Sulawesi Selatan, menyoroti pentingnya klarifikasi dalam penyusunan aturan tersebut, baik melalui penjabaran langsung maupun tidak langsung.

Sementara Dr. Oswar Muadzin Mungkasa, dari Kementerian PPN/BAPENAS, menekankan bahwa insentif dan disinsentif adalah dua sisi mata uang yang saling terkait dalam hukum administrasi, dengan menggarisbawahi pentingnya kewajiban dan insentif yang bisa menjadi penyokong dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih baik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *