Makassar, Rajawalinews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna dipimpin Langsung wakil ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali dan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Firman Hamid Pagarra, serta sejumlah pejabat pemerintah kota.
Firman Hamid Pagarra, dalam sambutannya, menyampaikan penjelasan Wali Kota Makassar mengenai rincian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran, neraca, alur kas, dan catatan atas laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan koreksi dan rekomendasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.Firman mengungkapkan bahwa berbagai program dan kegiatan yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2023 telah berhasil dilaksanakan meskipun menghadapi sejumlah tantangan.
“Berbagai kendala yang kami temui dalam pelaksanaannya dapat diatasi berkat dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, terutama anggota dewan yang terhormat,” ujarnya.
Dalam paparannya, Firman menyebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah terealisasi sebesar Rp.1,56 triliun dari target Rp.1,96 triliun, mencapai 79,78%. Ia menambahkan bahwa realisasi PAD Kota Makassar pada Tahun Anggaran 2023 menunjukkan peningkatan kumulatif dari segi nominal dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini, kata Firman, mencerminkan adanya kesepahaman dan sinergitas yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. Firman juga menekankan bahwa tantangan dalam optimalisasi pendapatan daerah ke depan akan semakin besar. Oleh karena itu, ia berharap sinergi yang telah terbangun selama ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.
“Kepada seluruh jajaran eksekutif, terutama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola pendapatan, saya meminta agar lebih fokus meningkatkan kinerja, kreatif, dan inovatif dalam menggali sumber-sumber penerimaan daerah dengan tetap berpedoman pada kaidah hukum yang berlaku,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Firman juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Makassar atas pengawasan dan dukungan mereka dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para anggota dewan memberikan masukan dan saran untuk perbaikan ke depan.
Diharapkan, laporan pertanggungjawaban ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi perencanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya.