Makassar, Rajawalinews.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Paser dan DPMPTSP Kabupaten Banyuasin pada Jumat, 26 April 2024.
Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) DPMPTSP Kota Makassar di ruang rapat Kepala Dinas.
Kunjungan dari DPRD Kabupaten Paser ini dipimpin oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda I, yang melakukan studi orientasi terkait pembentukan dan susunan Perangkat Daerah. Studi ini bertujuan untuk mendapatkan wawasan dan referensi dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah mereka garap.
Sementara itu, DPMPTSP Kabupaten Banyuasin datang dengan tujuan melakukan studi tiru terhadap pelayanan yang diterapkan di DPMPTSP Kota Makassar. Mereka ingin mempelajari best practices yang diterapkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah mereka.
Sekdis DPMPTSP Kota Makassar menyambut baik kunjungan ini dan berharap agar kedua kunjungan tersebut dapat memberikan manfaat serta wawasan yang berguna bagi pengembangan pelayanan publik dan pembentukan perangkat daerah di Kabupaten Paser dan Banyuasin.
Pertemuan ini juga menjadi ajang untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik.Diketahui, seluruh proses penyelenggaraan izin mulai dari pendaftaran, verifikasi sampai dengan penerbitan izin saat ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi mandiri DPMPTSP Kota makassar Solata’BOSS yang dapat diakses melalui laman solataboss.dpmptsp.makassarkota.go.id.