Makassar, Rajawalinews.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Sidrap pada hari Kamis, 26 Oktober 2023. Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), layanan perizinan reklame, dan kondisi toko-toko modern di Kota Makassar.
Rombongan diterima di ruang kerja DPMPTSP Makassar. Pertemuan ini memberikan kesempatan bagi para anggota DPRD untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang sistem perizinan dan layanan yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kota Makassar.
Selama pertemuan, pihak DPMPTSP Kota Makassar memaparkan informasi dan menjelaskan secara rinci mengenai layanan perizinan reklame dan kondisi toko-toko modern di Kota Makassar, termasuk regulasi dan prosedur yang berlaku.
Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk mendiskusikan upaya bersama dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan perizinan di daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sidrap menyampaikan apresiasi dan menyatakan bahwa kunjungan ini akan membantu anggota DPRD dalam melihat secara langsung implementasi layanan perizinan di Kota Makassar, sehingga dapat memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan pelayanan di daerah mereka.