DPMPTSP Kota Makassar Sosialisasikan Peraturan Terkini dalam Bidang Pelayanan Perizinan

Diseminasi DPMPTSP Makassar

Makassar, Rajawalinews.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar kegiatan diseminasi terkait peraturan perundang-undangan terbaru dalam pelayanan perizinan dan non-perizinan. Acara ini berlangsung di Karebosi Premier Hotel, Kota Makassar, pada Rabu 11 Oktober 2023.

Kegiatan melibatkan dua pemateri utama, yakni perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Makassar (Disnakertrans) sebagai pemateri I, dan pemateri II berasal dari DPMPTSP Kota Makassar sendiri.

Bacaan Lainnya

Terlihat dihadiri oleh para pelaku usaha yang bergerak dalam bidang jasa, terutama tenaga kerja swasta, lembaga kursus, dan pelatihan. Tujuan utama dari diseminasi ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku usaha mengenai peraturan-peraturan terkini yang berlaku dalam proses perizinan dan aspek non-perizinan.

Pemateri I dari Disnakertrans Kota Makassar menyampaikan informasi terkait peraturan ketenagakerjaan dan transmigrasi yang perlu dipahami oleh pelaku usaha. Hal ini mencakup ketentuan-ketentuan terbaru dalam penempatan tenaga kerja, hak dan kewajiban pekerja, serta hal-hal terkait dengan transmigrasi.

Pemateri II dari DPMPTSP Kota Makassar fokus pada aspek perizinan dan non-perizinan yang berkaitan dengan kegiatan usaha para peserta. Materi ini melibatkan penjelasan rinci mengenai prosedur-prosedur perizinan terbaru, persyaratan yang harus dipenuhi, dan upaya DPMPTSP dalam memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan dengan lebih efisien.

Adapun audiens atau target pendengar dari materi ini adalah para pelaku usaha di bidang jasa, khususnya tenaga kerja swasta, lembaga kursus, dan pelatihan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memahami dengan baik peraturan-peraturan terkini dan dapat mengimplementasikannya secara tepat dalam kegiatan usaha mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *