Makassar, Rajawalinews.co.id – Pelaku usaha skala menengah maupun besar diimbau untuk melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal di triwulan I periode Januari-Maret 2024.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Makassar Helmy Budiman menuturkan jika penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) mulai dibuka 20 Maret 2024.
“Penyampaian LKPM itu dibuka mulai 20 Maret sampai 20 April 2024,” singkat Helmy.
Katanya, penyampaikan LKPM dapat dilaporkan melalui website oss.go.id lalu klik menu pelaporan.
LKPM merupkan laporan perkembangan realisasi investasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala.
“Sanksi administrasi bagi pelaku usaha yang tidak melaporkan bisa sampai kepada izin usahanya dicabut,” tegasnya.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Promosi Penanaman Modal Fadliah mengatakan untuk memudahkan pelaku usaha menyampaikan LKPM, Dinas PM-PTSP membuka klinik LKPM.
Layanan Klinik LKPM dibuka secara offline dan online. Layanan offline, pelaku usaha bisa datang ke loket PTSP di Mal GTC ruko dekat pintu barat Jalan Metro Tanjung Bunga.
Atau silahkan online melalui zoom meeting yang didapatkan ketika mengambil antrian di website https://sipanamamo.dpmptsp.makassarkota go id/beranda.
“Jadi klinik LKPM dilaksanakan 20 Maret sampai 20 April 2024, mulai pukul 09.00-15.00 wita,” tutup Fadliah.