DPMPTSP Kota Makassar Intensifkan Pengawasan Berbasis Risiko di Sektor Perdagangan dan Konstruksi

Tim DPMPTSP Makassar Awasi Usaha Sektor Perdagangan dan Konstruksi

Makassar, Rajawalinews.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar meningkatkan kegiatan pengawasan berusaha berbasis risiko di sektor perdagangan dan konstruksi. Kegiatan pengawasan ini tidak hanya terbatas pada peninjauan kesesuaian data di lapangan, tetapi juga melibatkan edukasi terkait pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha.

Dalam upaya meningkatkan ketaatan pelaku usaha, tim pengawas dari DPMPTSP Kota Makassar melakukan kunjungan lapangan pada tanggal 27 Oktober 2023. Mereka tidak hanya mengevaluasi kepatuhan terhadap peraturan perizinan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya pelaporan LKPM secara rutin, yang diharapkan dapat meminimalisir risiko di masa mendatang.

Bacaan Lainnya

Sektor perdagangan dan konstruksi menjadi fokus utama pengawasan, mengingat dampak ekonomi yang signifikan yang dihasilkan dari kegiatan bisnis di kedua sektor tersebut. Melalui pengawasan berbasis risiko, DPMPTSP Kota Makassar berharap dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian data secara lebih efektif.

Selama kunjungan, tim DPMPTSP memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya pelaporan LKPM setiap triwulan. Mereka menjelaskan konsekuensi positif yang dapat diperoleh pelaku usaha dengan melaksanakan pelaporan secara teratur, sambil memberikan informasi tentang konsekuensi hukum jika pelaporan tidak dilakukan.

Kegiatan ini sejalan dengan upaya DPMPTSP Kota Makassar untuk menciptakan lingkungan bisnis yang transparan, berintegritas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha, diharapkan akan tercipta kepatuhan yang lebih baik terhadap regulasi yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *