DPMPTSP Kota Makassar Awasi Perizinan di Sektor Perikanan, Datangi Kantor Perusahaan

Tim DPMPTSP Kota Makassar Datangi Kantor Perusahaan Sektor Perikanan

Makassar, Rajawalinews.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar telah melaksanakan pengawasan perizinan di sektor perikanan, Selasa (19/9/2023). Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa data perusahaan yang terdaftar di database sesuai dengan situasi dan usaha yang dilakukan di lapangan.

Selain itu, pihak DPMPTSP juga mengingatkan pelaku usaha untuk melaporkan nilai investasinya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang akan dibuka pada tanggal 1 hingga 10 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Dalam pengawasan ini, DPMPTSP telah berkoordinasi dengan pelaku usaha di sektor perikanan untuk memverifikasi data dan perizinan yang dimiliki. Upaya ini dilakukan guna memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Dalam beberapa kasus, pelaku usaha juga diberikan peringatan dan saran terkait perizinan yang harus diperbarui atau disesuaikan.

Selain itu, DPMPTSP juga mengingatkan pelaku usaha di sektor perikanan tentang pentingnya melaporkan nilai investasi mereka melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). LKPM merupakan kewajiban bagi pelaku usaha yang telah melakukan investasi di Kota Makassar. Pelaporan nilai investasi ini akan dibuka pada periode 1 hingga 10 Oktober 2023.

Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda mengatakan, pengawasan perizinan ini adalah bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan tata kelola perizinan dan mengedepankan prinsip transparansi. Hal ini juga membantu dalam memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di sektor perikanan beroperasi dengan sesuai peraturan, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Makassar.

Pemerintah kota berharap bahwa pengawasan perizinan yang dilakukan secara berkala ini akan membantu mengurangi potensi pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku. Dengan demikian, sektor perikanan di Kota Makassar dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *