Makassar, Rajawalinews.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar segera menerapkan regulasi pendidikan inklusi dengan memberikan layanan yang inklusif dalam dunia pendidikan.
“Hal ini telah dikonsultasikan kepada Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KNDRI) untuk menyampaikan perihal kesiapan pemerintah kota Makassar memberikan layanan yang inklusif dalam dunia pendidikan,” kata Ketua Tim Persiapan Layanan Disabilitas Pendidikan Kota Makassar H Muhyiddin Makassar belum lama ini.
Menurut Muhyiddin yang juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, pihaknya bersama Tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Pemkot Makassar Abdul Rahman berserta tim analisis telah melakukan konsultasi dengan KNDRI.
Dia mengatakan kesiapan untuk memberikan layanan yang inklusif dalam pendidikan ditunjukkan dengan telah tersusunnya berbagai regulasi seperti peraturan walikota Makassar nomor 90 tahun 2013 tentang Layanan Pendidikan Inklusif.
Regulasi tersebut mendorong semua sekolah di Kota Makassar dari jenjang PAUD, SD dan SMP untuk membuka akses yang luas bagi anak Kota Makassar yang berkebutuhan khusus untuk mendapatkan layanan pendidikan.
Menurut Muhyiddin, pihaknya akan segera mempersiapkan pendirian unit layanan disabilitas Pendidikan Kota Makassar yang menjadi pusat komunikasi dukungan serta pengembangan layanan pendidikan inklusi di Kota Makassar melalui koordinasi aktif dengan stakeholder lain di Kota Makassar termasuk menjalankan visi pendidikan wali kota Makassar yaitu 18 revolusi pendidikan, semua anak harus sekolah.