Makassar, Rajawalinews.co.id – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar dalam hal ini diwakili oleh Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Dra. Hj. Ariyani Syam, MM dan Muh. Nasruddin, SE., MM melaksanakan Penyuluhan Pembentukan Koperasi, bertempat di SMP Negeri 48 Makassar, 12 Juni 2024.
Penyuluhan Pembentukan Koperasi di SMP 48 Makassar bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas guru dan pegawai dalam berkoperasi, meliputi pemahaman konsep dasar, manfaat dan keuntungan, langkah-langkah pendirian, pengelolaan yang baik, dan peran koperasi dalam mendukung pembelajaran.
Dengan tercapainya tujuan ini, diharapkan koperasi di sekolah dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kesejahteraan dan menunjang kegiatan belajar mengajar.
Diketahui, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Makassar saat ini mengembangkan aplikasi Big Data Center UMKM dan Koperasi bernama SIDATU MICIKO (Sistem Data Terpadu Usaha Mikro Kecil dan Koperasi).
Dengan adanya aplikasi ini dan tersajinya data yang akurat dan terintegrasi, maka diharapkan akan berdampak pada pemerataan kebijakan dan penerimaan bantuan yang tepat sasaran bagi pelaku UMKM dan Koperasi di Kota Makassar.
Fitur aplikasi seperti tersedia titik koordinat persebaran UMKM dan koperasi di Makassar dan menu data statistic dan grafik database yang lengkap dan mudah diidentifikasi. Selain itu, menu afiliasi K-UMKM dengan lorong wisata/lembaga keuangan dan KWB.