Makassar, Rajawalinews.co.id – Camat Tamalanrea, Iqbal, S.STP menghadiri Sosialisasi terkait Pelaksanaan Aksi Perubahan Pengamanan Tangkap Buronan (TABUR).
Kegiatan ini digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Seperti yang dilaksanakan di Ruang Sipakalebbi Lantai 2 Balaikota Makassar pada Selasa (11/6/2024).
Seperti dikutip melalui postingan instagram akun @kecamatantamalanrea.
Diketahui, Kantor Pemerintah Kecamatan Tamalanrea beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 116, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam profil, wilayah terdiri dari 8 Kelurahan yaitu Tamalanrea, Buntusu, Tamalanrea Jaya, Tamalanrea Indah, Kapasa, Kapasa Raya, Bira dan Parangloe.
Informasi mengenai berbagai layanan seperti surat domisi, surat keterangan usaha, aduan hingga pelayanan secara online tersedia dan dapat diakses melalui laman https://tamalanreakec.makassarkota.go.id/. Website juga memuat sambutan camat, struktur organisasi, serta visi dan misi.
Selain itu mengenai data kecamatan, pejabat dan staf, kelembagaan, postingan, pengumuman, galeri foto, dokumen dan lainnya.