BPBD Kota Makassar Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan

Hendra

Makassar, Rajawalinews.co.id –  Pemerintah Kota Makassar memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan hingga 5 November 2023 mendatang. Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan pada 4 September hingga 4 Oktober.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Hendra Hakamuddin mengungkapkan, perpanjangan status tanggap darurat bencana kekeringan ini, berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya, melihat kondisi saat ini yang belum menunjukkan akan terjadinya hujan. Tak hanya itu, kata Hendra, berdasarkan prediksi BMKG musim hujan akan terjadi di Sulawesi Selatan pada bulan November mendatang.

Bacaan Lainnya

“Musim hujan itu prakiraannya di SulSel akan terjadi di dasarian kedua bulan November,” ujar Hendra.

Meskipun masuk musim hujan nantinya, kata Hendra, pengaruh dari fenomena El Nino masih akan terasa. Seperti, hujan belum tentu akan langsung terjadi walau sudah masuk musim penghujan.

“Masuk musim hujan itu belum tentu langsung turun hujan. Apalagi sudah disampaikan oleh BMKG meskipun sudah masuk musim hujan. Fenomena El Nino ini masih sangat mempengaruhi,” terang Hendra.

Maka dari itu, Hendra mengungkapkan pihaknya akan tetap melakukan langkah taksis dengann tetap mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang kesulitan mengakses air akibat kekeringan.

“Oleh sebab itulah, pemerintah kota memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan ini,” tutup Hendra.

Diketahui, saat ini kekeringan di Kota Makassar makin meluas, per tanggal 9 Oktober 2023 dari laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerahh (BPBD) Kota Makassar telah bertambah menjadi delapan kecamatan yang sebelumnya hanya lima kecamatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *