RAJAWALINEWS.CO.ID–BPendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berakhir hari ini, Senin (9/10/2023).
Jelang ditutupnya pendaftaran, pada pukul 14.00 pelamar PPPK di Pemkot Makassar membeludak.
Khusus pendaftar formasi Guru sudah melampaui kuota yang tersedia.
Adapun pelamar PPPK Guru sebanyak 2.153, terdiri dari pelamar kategori khusus 1.587 pelamar dan kategori umum 566 pelamar.
Sementara kuota yang tersedia untuk PPPK Guru hanya 2.102 kuota.
Selanjutnya untuk PPPK Teknis juga diserbu, jumlah pelamar yang menyelesaikan pendaftaran mencapai 1.735.
Rinciannya pelamar kategori khusus 935, dan umum 800.
“Pelamar PPPK Teknis paling banyak, membeludak, tetapi kuotanya hanya 211,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar Akhmad Namsum, Senin (9/10/2023).
Kemudian, pelamar untuk tenaga kesehatan masih kurang, dari 601 kuota tersedia, yang mendaftar baru 591 akun.
Rinciannya formasi kategori khusus 355 pelamar, formasi kategori umum 236 pelamar.
Namsum berharap, pendaftar untuk semua formasi, baik pendidikan kesehatan, dan teknis bisa dipenuhi sesuai formas yang ada.
“Semoga masing-masing formasi bisa terpenuhi,” harapnya.
Kata Namsum, calon pelamar PPPK Pemkot Makassar, perlu memperhatikan dokumen-dokumen sesuai persyaratan saat melakukan pendaftaran.
Sebab kelengkapan dokumen menjadi penentu dan berpengaruh terhadap kelulusan seleksi administrasi.
“Untuk syarat-syarat dokumen pelamar PPPK Pemkot Makassar ada di website kami bkpsdmd.makassar.go.id,” katanya.
Ia menegaskan, pendaftaran hanya dilakukan di website resmi sscasn.bkn.go.id.
Berikut dokumen pendaftaran PPPK Guru Pemkot Makassar, berkas yang diperlukan untuk seleksi administrasi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
2. Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang warna merah
3. Surat pernyataan 5 poin
4. Surat lamaran ditujukan ke walikota Makassar menggunakan e-materai
5. Ijazah asli sesuai kualifikasi Pendidikan
6. Transkrip Nilai Asli sesuai kualifikasi Pendidikan
7. Sertifikat Pendidik Asli bagi yang memiliki
8. Bagi Pelamar Disabilitas yang melamar PPPK Guru wajib melampirkan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
9. Bagi Pelamar Disabilitas yang melamar PPPK Guru wajib menyiapkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dan menjalankan tugas sebagai pendidik.
– Berikut dokumen pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Pemkot Makassar:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang warna merah
3. Surat Lamaran ditujukan kepada Walikota Makassar ditandatatangani dengan tinta hitam dan menggunakan e-materai
4. Surat Pernyataan 5 poin ditandatangani dengan tinta hitam dan menggunakan e-Materai
5. Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 (dua) Tahun untuk Jabatan Funsional Terampil, dan Ahli Pertama serta minimal 3 (tiga) Tahun untuk Jabatan Ahli Muda yang ditandatangani Kepala Unit Kerja masing-masing
6. Surat Keterangan aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) Tahun secara terus menerus bagi formasi khusus ditandatangani oleh Kepala SKPD masingmasing, dikecualikan bagi yang berkerja di Sekretariat Daerah ditandatangani oleh Asisten yang membidangi
7. Ijazah asli sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan;
8. Transkrip Nilai Asli sesuai kualifikasi Pendidikan;
9. Persyaratan Wajib tambahan bagi Jabatan yang mempersyaratkan dan Sertifikat Kompetensi sebagai tambahan nilai sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 650 Tahun 2023 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional