RAJAWALINEWS.CO.ID– Pemerintah Kota Makassar telah mengumumkan seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut berdasarkan pengumuman nomor 800/6591/BKPSDMD/X/2023 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah PPPK Lingkup Pemkot Makassar Tahun Anggaran 2022.
Dari pengumuman tersebut, sebanyak 4.972 pelamar yang berhasil lolos di tahapan seleksi administrasi.
Terdiri dari 2.451 PPPK guru, 1.843 PPPK Teknis, dan 678 PPPK kesehatan.
Adapun total jumlah pelamar PPPK Pemkot Makassar hingga ditutupnya pendaftaran sebanyak 6.522.
Dengan begitu total pelamar yang gagal atau tidak lolos dalam tahapan ini mencapai 1.550 orang.
Secara keseluruhan, kuota atau formasi PPPK yang tersedia sebanyak 2.914.
Terdiri dari tenaga pendidikan sebanyak 2.102 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 601 formasi dan tenaga teknis 211 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan, pelamar seleksi PPPK Teknis Pemerintah Kota Makassar tahun 2023 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi.
“Pelamar seleksi PPPK yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan tidak lulus,” ucapnya, Kamis (19/10/2023).
Selanjutnya peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar.
Jika keberatan, dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.
Masa sanggah dimulai tanggal 19-21 Oktober 2023.
“Dalam masa pelamar tidak boleh memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun,” jelasnya.
Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Pemerintah Kota Makassar Tahun 2023 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang telah diajukan pelamar.
Hasil masa sanggah akan diumumkan pada 22- 28 Oktober 2023.(*)