Makassar, Rajawalinews.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Drs. H. Zainal Ibrahim M.Si, didampingi oleh beberapa pejabat struktural, menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi yang difokuskan pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Strategis, Hibah, dan Pokir DPRD. Rapat ini diselenggarakan di Ruang Sipakatau, Lantai 2 Balaikota Makassar.
Rapat tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Andi Irwan Bangsawan, dan dihadiri oleh para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kota Makassar. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kota Makassar sebagai tindak lanjut dari Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Nomor: B/4124/KSP 00/7075/07/2024 tertanggal 5 Juli 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan, Zainal Ibrahim, memaparkan alokasi anggaran terkait bus listrik dan Como (City Mobility) untuk tahun anggaran 2024. Presentasi ini menyoroti komitmen Dinas Perhubungan dalam mendukung program strategis transportasi yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Zainal Ibrahim menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi dalam memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan efisien, terutama dalam pelaksanaan proyek strategis seperti pengadaan bus listrik. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan digunakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, guna mendukung tercapainya transportasi yang lebih baik di Kota Makassar,” ujar Zainal.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Makassar, dengan harapan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan strategis di kota ini.