Makassar, Rajawalinews.co.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar mencari 11 pengembang perumahan yang belum menyerah Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Seperti diumumkan melalui postingan akun instagram @disperkim makassar.
Pengembang perumahan tersebut hilang tanpa jejak, tidak diketahui keberadaannya sementara mereka belum menyelesaikan kewajibannya kepada pemerintah. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar telah membuat pengumuman melalui sosial media instagram @disperkim_mks terkait hilangnya jejak dari pengembang tersebut.
Kepala Disperkim Kota Makassar Mahyuddin mengatakan, pengembang bersangkutan tak bisa ditelusuri keberadaannya.
Untuk itu, melalaui pengumuman ini, ia berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan pengembang 11 perumahan tersebut dapat menginformasikan kepada Disperkim Makassar.
“Jadi ada 11 pengembang yang kami tdak tahu keberadaannya, mereka hilang kontak termasuk dengan warga di perumahan itu, padahal mereka belum menyerah PSU,” ucap Mahyuddin, Selasa (27/8/2024).
Dalam waktu 30 hari sejak tanggal pengumuman, bagi mereka merasa keberatan dapat mengajukan kepada Disperkim Makassar dengan alasan dan bukti yang kuat.
“Dan bagi siapa yang menemukan atau menyimpan sertifikat PSU perumahan tersebut agar diserahkan atau dilaporkan ke Kantor Disperkim,” katanya
Kemudian jika setelah 30 hari tidak ada keberatan terhadap pemohon penyerahan PSU perumahan tersebut maka dengan sendirinya telah sepakat ketentuan akan dilakukan proses penertiban dokumen serta berita acara serah terima PSU.