Disperkim Kota Makassar Gelar Ekspose Hasil Pendataan Rumah Sewa di Kecamatan Tallo

Makassar, Rajawalinews.co.id – Pemerintah Kota Makassar melalui bidang perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar ekspose hasil pendataan rumah sewa milik masyarakat di Kecamatan Tallo.

Pendataan rumah sewa ini dilakukan dengan menggunakan metode pemetaan database spasial dengan daerah sasaran di wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Database spasial adalah basis data yang menyimpan dan mengelola data spasial atau geografis. Data spasial adalah data yang berkaitan dengan lokasi atau ruang geografis, seperti koordinat geografis, bentuk objek, dan atribut terkait.Data base spasial juga mendeskripsikan sekumpulan entitas baik yang mememiliki lokasi atau posisi yang tetap maupun tidak tetap (memiliki kecenderungan untuk berubah , bergerak atau berkembang).

Untuk diketahui, Pendataan rumah sewa milik masyarakat merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan basis data rumah sewa, rumah susun, dan rumah khusus.

Data yang dihasilkan nantinya dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti; Menyusun data rumah layak huni untuk korban bencana dan relokasi program pemerintah; Memberikan layanan penyediaan rumah layak huni yang tepat sasaran.

Data yang dikumpulkan dalam pendataan rumah sewa milik masyarakat biasanya meliputi; Nama pemilik, Nomor telepon, Alamat, RT/RW, Koordinat, Jumlah unit, Biaya sewa per bulan, Fasilitas, Struktur bangunan, Kondisi bangunan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *