Makassar, Rajawalinews.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar saat ini memiliki program Perisai, akronim dari Pelayanan Rentan, Disabilitas dan Lanjut usia. Dihadirkan sebagai bentuk komitmen nyata dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat.
layanan tersebut untuk masyarakat yang tidak dapat mengakses langsung layanan dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.
“ Kami dengan senang hati menerima informasi dari masyarakat yang membutuhkan layanan Perisai. Laporki’ jika ada keluarga atau orang terdekat yang membutuhkan layanan dukcapil agar bisa mendapatkan hak administrasi kependudukan,” Seperti disampaikan dalam postingan instagram akun @dukcapil.makassar belum lama ini.
Lebih lanjut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar membuka layanan pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat.
Layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp dengan kontak +6281247857878 dan +6282187271887. Layanan ini hanya menerima pesan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mempermudah dan memperlancar menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang diperlukan.