RAJAWALINEWS.CO.ID- Tim pemeriksa dari Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan terkait Monitoring dan Evaluasi (MCP) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (KORSUBGAH) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Selasa (05/09/2023).
Pemeriksaan tersebut diterima di ruang Dharma Wanita DPMPTSP Kota Makassar oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, didampingi oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Makassar, Ir. Andi Idha, M.T., dan para Kepala Bidang di lingkungan DPMPTSP Kota Makassar.
Dalam keterangannya, Inspektorat Makassar melakukan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa DPMPTSP Kota Makassar telah melaksanakan MCP KORSUBGAH dengan baik.
Ia menjelaskan bahwa MCP merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintahan daerah di Indonesia. Dalam MCP KPK, ada 8 area intervensi kegiatan koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah).
Ada 8 area intervensi kegiatan koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah) yang menjadi fokus pemeriksaan, yaitu: (1) Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), (2) Penguatan Akuntabilitas Kinerja, (3) Penguatan Regulasi dan Kebijakan, (4) Peningkatan Kapasitas SDM, (5) Pencegahan Gratifikasi, (6) Pencegahan Kolusi, (7) Pencegahan Nepotisme, dan (8) Penguatan Peran Masyarakat.
Pihaknya menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Makassar. Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja DPMPTSP Kota Makassar dalam mencegah terjadinya korupsi.
Pemeriksaan MCP KORSUBGAH di DPMPTSP Kota Makassar ini berlangsung selama 2 hari, yaitu pada tanggal 05 dan 06 September 2023. (*)