Dukcapil: 100 Ribu Warga Makassar Aktifkan Digital ID

Makassar, Rajawalinews.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim mengatakan, sebanyak 100 ribu masyarakat Kota Makassar telah mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD atau Digital ID).

Mereka terdiri dari pegawai pemerintah Kota Makassar dan juga masyarakat Kota Makassar.

Diketahui, IKD adalah transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP-el, Kartu keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya. Dimana, IKD merupakan sebuah sistem yang memungkinkan masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi melalui teknologi digital.

Penerapan identitas digital telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022. Isinya tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-el serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

Dukcapil Kemendagri telah melakukan uji coba pada Digital ID (Identitas Digital) di 58 Kabupaten/Kota secara bertahap di tahun 2022. Aplikasi ini telah dilaunching di Sulawesi Selatan pada tanggal 15 Desember 2022 yang lalu.

Hatim menambahkan, 10 persen masyarakat Kota Makassar telah menggunakan IKD.

“Mayoritas pengguna kami belum ada data berapa kisaran umur pengguna,” ucap Hatim, belum lama ini.

Untuk memaksimalkan pengaktifan IKD ini, Hatim menyebut pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan turun ke kegiatan-kegiatan yang ramai dikunjungi masyarakat Kota Makassar. Seperti, pusat perbelanjaan (mall), car free day (CFD) dan tempat-tempat ramai lainnya.

“Kami jemput bola di tempat2 keramaian untuk mEnggalang lagi keaktifan nasyarakat dalam menggunakan IKD,” ucap Hatim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *