Makassar, rajawalinews.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mengumumkan perpanjangan integrasi NPWP dengan NIK sampai 1 Juli 2024.
“yuk #wargacapil segera lakukan pemadanan NIK – NPWP ya, tidak hanya data pribadi yang akan lebih lengkap dan akurat, imbasnya juga hingga ke pelayanan publik, terutama yang berurusan dengan perpajakan, jadi lebih efisien. Sehingga, proses verifikasi data dan identifikasi individu bisa lebih cepat dan mudah,” tulisnya.