RAJAWALINEWS.CO.ID—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan terus intens menggelar edukasi terkait pencegahan bahaya Narkoba.
Hal ini terlihat saat Kesbangpol dan BNN menyasar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 29 Makassar untuk dijadikan sekolah percontohan sebagai sekolah bersinar (Bersih dari Narkoba), Jumat (8/9/2023).
Kepala Badan Kesbangpol Makassar, Zainal Ibrahim saat dimintai tanggapannya mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam upaya menanggulangi masalah narkoba, termasuk untuk para remaja edukasi ini akan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.
“Tahun ini, kita mencoba membuat 15 sekolah Bersih dari Narkoba (Bersinar) dari seluruh SMP di Makassar dan tahun depan ini diharapkan seluruhnya tidak ada lagi percontohan seluruhnya menjadi sekolah bersinar, kegiatan ini sudah berjalan dua bulan,” ujar Zainal Ibrahim.
“Kemudian, Insyaa Allah tanggal 19 september kita adakan deklarasi besar sekolah bersinar dan tempatnya lagi ditentukan dimana dan masih koordinasi dengan dinas pendidikan,” ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan kegiatan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba serta pengetahuan awal bahwa tentang bahaya narkoba itu mereka sudah tahu.
“Selanjutnya, ini kita buat lebih sistematis atas bantuan dari BNN Sulsel, banyak hal yang bisa kita lakukan termasuk mensinkronkan dengan program sekolah-sekolah bisa melalui perlombaan puisi anti narkoba, literasi anti narkoba dan dikaitkan dengan program anti narkoba,” bebernya.
Ditempat yang sama, Kepala SMPN 29, Abdul Latif mengapresiasi Badan Kesbangpol Makassar serta pihak BNN Sulsel memberikan perhatian penuh kepada anak sekolah agar bisa terhindar dari bahaya narkoba.
“Luar biasa bentuk sinergitas yang ditunjukkan Badan Kesbangpol Makassar dan BNN Sulsel dengan menjadikan sekolah sebagai tempat edukasi pencegahan bahaya narkoba”
“Tentunya, kegiatan ini kami dukung penuh apalagi SMPN 29 ditunjuk sebagai sekolah bersih Narkoba (Bersinar). Sebelum kegiatan ini, tanggal 17 lalu, kami juga dari pihak sekolah biasa mengadakan lomba puisi jauhi narkoba, lomba pembuatan poster dan berbagai lomba lainnya,” ungkap Abdul Latif.
Sementara, BNN Sulsel diwakili oleh Seksi Pencegahan Bidang P2M, Puteri mengungkapkan, dengan ditetapkannya SMPN 29 sebagai sekolah bersih Narkoba maka semua pihak di lingkungan sekolah (Kepala Sekolah, Guru, Karyawan, Siswa hingga Komite) itu harus bersatupadu mencegah bahaya narkoba.
“Jadi SMPN 29 ini masuk 15 besar di SK Dinas Pendidikan sebagai sekolah bersih Narkoba. Dengan ditetapkannya sebagai sekolah bersinar maka, mulai dari guru, siswa, relawan harus kompak menyampaikan akan bahaya narkoba ini,” tutupnya. (*)