RAJAWALINEWS — Fahyuddin, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Tata Ruang, menegaskan bahwa penataan ruang bukan hanya sekadar rencana biasa, melainkan sebuah instruksi vital yang memandu perubahan wilayah. Dalam pertemuan bersama Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang Provinsi Sulsel di Makassar, ia menyoroti pentingnya pemahaman yang lebih dalam terhadap esensi penataan ruang dalam praktiknya.
Fahyuddin menjelaskan bahwa konsep penataan ruang tidak hanya berkaitan dengan pengembangan wilayah, namun juga mencakup pertumbuhan kota, pengembangan kawasan, dan upaya pelestarian lingkungan.
Namun, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap minimnya pemahaman dari sektor-sektor terkait. Menurutnya, saat ini penataan ruang masih kerap dipandang hanya sebatas rencana tanpa memperhatikan pentingnya pemanfaatan dan pengendalian ruang secara lebih menyeluruh.
Dalam tantangannya, Fahyuddin mendorong Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang untuk menjalin kerjasama yang erat dengan lembaga seperti Bappeda dan BKPRD. Ia berharap sinergi ini dapat mengubah rencana menjadi aksi nyata dalam upaya pembangunan wilayah.
Lebih lanjut, Fahyuddin menekankan bahwa prioritas penataan ruang harus menjadi bagian integral dari program Bappeda untuk menciptakan masa depan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan bagi wilayah tersebut.