DPMPTSP Makassar Ajukan Ranperda Permudah Investasi

Andi Zulkifly Nanda

Makassar, Rajawalinews.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar telah mengajukan aturan untuk permudah investasi.

Kepala DPM-PTSP Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda mengatakan pihaknya sudah mengajukan aturan itu dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Bacaan Lainnya

Ranperda ini memuat tentang Insentif Modal dan Kemudahan Investasi ke DPRD.

“Kita sudah terima hasil audit dari BPK, salah satunya ialah Pemkot belum memiliki Perda Insentif Modal dan Kemudahan Investasi.

Maka ini yang menjadi catatan untuk segera membuat Perda itu,” kata Zulkifly belum lama ini.

Menurutnya Perda ini nantinya akan memudahkan investasi bagi investor dalam mendapatkan potongan pajak atau retribusi dan lainnya.

“Ranperda-nya sudah masuk. Tahun ini juga sudah di canangkan DPRD sebagai

perda insentif penanaman modal dan kemudahan investasi, sudah diterima tinggal dibuatkan Pansus,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *